kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polemik Larangan Ekspor Batubara Berlanjut, Korea Selatan Minta Ekspor Kembali Dibuka


Minggu, 09 Januari 2022 / 07:46 WIB
Polemik Larangan Ekspor Batubara Berlanjut, Korea Selatan Minta Ekspor Kembali Dibuka
ILUSTRASI. Indonesia memberlakukan larangan ekspor batubara sepanjang bulan Januari 2022


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah Indonesia yang melarang ekspor batubara sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022 kembali menuai penolakan dari sejumlah negara. Setelah Jepang, kini giliran Korea Selatan yang mendesak Indonesia untuk segera membuka kembali keran ekspor batubara.

Mengutip Yonhap News Agency, Korea Selatan melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan pertemuan melalui video dengan Kementerian Perdagangan Indonesia.

“Menteri Perdagangan Yeo Han-koo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama pemerintah Indonesia agar pengiriman batubara segera dimulai kembali,” kata Kementerian Perdagangan Korea Selatan dalam keterangan resmi, Jumat (7/1).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan, Indonesia sangat menyadari kekhawatiran Korea Selatan dan akan melakukan upaya untuk penyelesaian yang lancar.

"Kedua menteri sepakat tentang pentingnya kerja sama dalam jaringan pasokan global dan menekankan perlunya upaya bilateral untuk rantai pasokan komoditas yang stabil," ungkap Kementerian Perdagangan Indonesia.

Baca Juga: Diskusi Larangan Ekspor Batubara Alot, Begini Progresnya

Namun, hingga saat ini, Indonesia masih belum mengambil keputusan final soal kelanjutan larangan ekspor batubara yang diberlakukan sejak 1 Januari 2022 itu.

Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan masih akan dilakukan rapat kordinasi pada Sabtu (8/1).

"Masih dirapatkan, lagi difinalkan. Mudah-mudahan besok selesai," ungkap Luhut ditemui di Kantor Kemenkomarves, Jumat (7/1).

Seperti diketahui, sejumlah negara tujuan ekspor batubara Indonesia seperti Jepang dan Korea Selatan pun telah menyatakan permintaan pada pemerintah Indonesia agar kembali membuka keran ekspor batubara.

Luhut mengungkapkan, keputusan soal pencabutan larangan ekspor menjadi wewenang Kementerian Perdagangan. Namun demikian, terkait kelanjutan ekspor bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO pun diharapkan bisa tercapai dalam pertemuan esok hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×