Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
MAKASSAR. Polda Sulawesi Selatan memutuskan untuk menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Abraham Samad. Kasus Abraham melibatkan Feriyani Lim terkait pemalsuan dokumen. Meski demikian, hingga saat ini Feriyani juga belum ditahan.
Berdasarkan siaran langsung dari Kompas TV pukul 20.00 WIB, Abraham tampak keluar dari ruang penyidik menuju musholla Mapolda Sulsel untuk menjalankan sholat. Abraham tampak ditemani oleh kuasa hukumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel Joko Hartanto memberikan konfirmasi, Abraham Samad akan ditahan mulai malam ini. Namun, belum ada keterangan resmi berapa lama Abraham akan ditahan.
"Saudara AS diduga melakukan tindak pidana tentang kependudukan. Dari hasil analisa, maka tersangka dilakukan upaya hukum berupa penahanan agar tidak melarikan diri dan merusak barang bukti," jelas Joko.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengacara Abraham karena mereka masih di ruang penyidik.
Sementara itu, pihak KPK juga belum menanggapi mengenai penahanan Abraham Samad ini. Namun, KPK akan segera menggelar konferensi pers mengenai hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News