kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

PNBP membebani rakyat, ancaman inflasi pangan


Jumat, 03 November 2017 / 07:15 WIB
PNBP membebani rakyat, ancaman inflasi pangan


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Draft revisi Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mulai dipublikasikan di DPR. Rencananya, usai reses pada bulan ini, DPR mulai membahas draft RUU PNBP.

Namun, setelah ditelusuri, draft RUU PNBP ternyata mengubah banyak aturan sebelumnya. Melalui revisi itu, pemerintah akan menambah daftar layanan yang bisa dikenaikan PNBP.

Hal ini menimbulkan kritikan. Pasalnya, PNBP dikenakan ke layanan yang menjadi kebutuhkan pokok masyarakat, mulai dari pendidikan, hingga keagamaan. Apa saja masalahnya?

Simak penjelasan lengkapnya di Halaman 2 Harian KONTAN edisi Jumat (3/11). Artikel berita ini juga kami dukung dengan tabel tentang hal-hal penting di RUU PNBP, sehingga akan memudahkan Anda memahaminya.

Selain itu, ada juga ulasan berita tentang potensi inflasi bahan pangan pada akhir tahun ini. Berbahayakan inflasi pangan tersebut?

Berita lainnya tentang pelemahan daya beli. Survei Nielsen menegaskan, kenaikan bisnis e-commerce belakangan ini tidak bisa menjadi alasan peralihan daya beli konsumen seperti yang pemerintah utarakan. Ada apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×