Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Badan Anggaran (Banggar) DPR juga menilai, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan yang diusulkan pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2018 dinilai terlalu rendah. Sebab, pemerintah telah melakukan berbagai upaya, utamanya penertiban illegal fishing yang seharusnya dapat meningkatkan penerimaan.
Dalam nota keuangan RAPBN 2018, pemerintah mengusulkan target PNBP perikanan sebesar Rp 494,46 miliar. Angka itu turun dibanding target dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 950 miliar.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan, penurunan target PNBP tersebut melihat perkembangan realisasinya selam empat hingga lima tahun terakhir. Adapun target tahun 2017 diakuinya, merupakan target yang terlalu tinggi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan Syarif Widjaja menjelaskan realisasi PNBP sebelum reformasi perikanan di tahun 2015 menyentuh angka Rp 200 miliar. Namun saat refromasi perikanan, realisasi PNBP turun menjadi Rp 77 miliar, setelahnya naik lagi menjadi Rp 357 miliar.
"Tahun ini sampai September realisasinya mencapai Rp 342 miliar sehingga kami harapkan kami bisa mengejar Rp 635 miliar di akhir tahun. Tetapi kami sadari ini masih upaya yang sangat luar biasa. Maka kami usulkan tahun 2018 Rp 464 miliar," kata Syarief dalam rapat dengan Banggar di DPR, Selasa (19/8).
Wakil Ketua Banggar Djoko Ujiyanto menilai, target tersebut di luar logika. Sebab menurutnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah melakukan upaya penertiban illegal fishing.
"Logikanya, penerimaan naik," kata dia. Target PNBP perikanan lanjut dia, seharusnya dipasang Rp 700 miliar. Ia yakin, angka itu bisa dicapai pemerintah bila dilakukan upaya ekstra.
"Saya rasa PNBP perlu dikaji agar jangan asal menerima (usulan) penerimaan negara segini-segini," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News