kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.819   62,00   0,35%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

PN putuskan aset tanah milik Harry Suganda


Senin, 08 Mei 2017 / 19:46 WIB


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Salah satu jaminan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terhadap utang PT Rockit Aldeway dan Harry Suganda (dalam pailit) yang bermasalah akhirnya telah diputus oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Dalam putusan yang dibacakan ketua majelis hakim Kisworo menyatakan, aset berupa tanah bangunan yang berlokasi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan itu merupakan aset milik Rockit Aldeway dan Harry suganda (dalam pailit).

Adapun aset tersebut sebelumnya diklaim milik Heri Purnomo. Heri mengklaim, aset itu telah berpindah tangan dari pemilik sebelumnya yakni Harry Suganda. Tapi di sisi lain, aset tersebut telah dijaminkan Harry kepada Bank Mandiri.

Maka dari itu, Heri Purnomo pun mengajukan gugatan lain-lain kepada Bank Mandiri untuk tidak melelang aset tersebut. Tapi sayangnya, gugatan itu hanya dikabulkan sebagian oleh majelis hakim.

Pasalnya, kubu Heri tidak bisa menunjukkan kalau aset tersebut merupakan atas namanya. "Seperti tidak ada bukti transfer dan lain-lain," kata Kisworo saat membacakan putusannya.

Kendati begitu, majelis hakim memutuskan untuk memberikan hak prioritas kepada Heri selama empat bulan untuk membeli kembali aset tersebut dengan harga likuiditas Rp 4 miliar.

Jika hak itu tidak dilakukan maka, kurator yang akan melelang aset tersebut. Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Bank Mandiri Giri Singgih mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan putusan ini.

Sebab, pihaknya masih tetap menjadi penjamin dari aset Harry Suganda. "Nanti metode pembayaran semua akan ke Bank Mandiri, untuk detailnya masih dibicarakan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×