kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PKS dan Golkar tolak rencana kenaikan tarif setrum


Selasa, 24 Agustus 2010 / 12:17 WIB
PKS dan Golkar tolak rencana kenaikan tarif setrum


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Belum apa-apa rencana kenaikan tarif setrum pada tahun depan sudah mendapatkan perlawanan dari parlemen. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golongan Karya (Golkar) secara tegas menentang kenaikan tarif setrum sebesar 15% itu.

Kedua fraksi itu beralasan, kenaikan tarif daya listrik (TDL) akan semakin membebani masyarakat kecil. Selain itu, kenaikan tarif setrum ini juga akan membebani kalangan industri yang bisa mengakibatkan pengurangan karyawan. "Inflasi juga bakal naik," kata Mahyudin, Juru bicara Fraksi Partai Golkar saat menyampaikan pandangan umum fraksi atas pidato Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 dalam sidang paripurna DPR, Selasa (24/8).

Pemerintah berniat mengantrol tarif setrum lantaran mengurangi anggaran subsidi listrik dari Rp 51,1 triliun pada tahun ini menjadi Rp 40 triliun. Sebelumnya, pada Agustus ini, pemerintah sudah menaikan tarif setrum sebesar rata-rata 18%.

Fraksi PKS menambahkan, peningkatan tarif tersebut bukan cara yang efektif untuk menutup defisit anggaran bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebagai gantinya, PKS menyarankan, pemerintah mempercepat penggunaan batubara sebagai pengganti bahan bakar minyak (BBM). "Makanya, pemerintah harus mengurangi ekspor batubara dan lebih mengutamakan stok dalam negeri," ujar Ecky Awal Mucharam, Juru bicara Fraksi PKS.

Di sisi lain, PKS meminta PLN juga harus membenahi sistem anggaran secara internal yakni dengan meningkatkan efisiensi pengadaan barang dan jasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×