Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kenaikan tarif dasar listrik sebesar 15% pada tahun depan berpotensi meningkatkan inflasi sebesar 0,22%. Ini merupakan asumsi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan, laju inflasi sebesar 0,22% itu dengan catatan pemerintah masih memakai pola atau skema kenaikan tarif setrum yang sama dengan tahun ini. "Kalau tidak, masih akan kami hitung," ucap Rusman usai mengikuti rapat di Kementerian Koordiantor Perekonomian, Rabu (18/8).
Menurut dia, kebijakan kenaikan tarif dasar listrik akan tidak memberikan dampak yang memberatkan masyarakat jika pemerintah mampu membagikan subsidi listrik kepada masyarakat tidak mampu. "Kalau listrik 450 VA hingga 900 VA tidak naik, barangkali orang kecil mungkin tidak kena dampak langsung tapi dampak tidak langsungnya," lanjutnya.
Soal kapan sebaiknya kenaikan tarif setrum dilakukan, Rusman menyarankan, sebaiknya kenaikan itu dilakukan pada awal tahun. "Sehingga dengan sisa waktu yang ada pemerintah dapat memperbaiki dampak kenaikan tarif dasar listrik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News