Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera menganggap pemilihan kepala daerah secara langsung yang diselenggarakan hampir 10 tahun terakhir telah melemahkan peran partai politik. Hal itu yang menjadi salah satu alasan PKS mendukung pilkada lewat DPRD dalam pembahasan RUU Pilkada.
"Pilkada langsung melemahkan parpol sebagai pilar demokrasi. Bahwa parpol berengsek, jangan lumbungnya dibakar, tapi orangnya," kata Ketua DPP PKS Nasir Jamil saat diskusi di Habibie Center, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Nasir menuturkan, UUD 1945 hanya mengatur bahwa pelaksanaan pilkada harus dilakukan secara demokratis. Untuk itu, baik pelaksanaan pilkada langsung maupun tidak langsung, keduanya sama-sama dibenarkan secara konstitusi.
Ia menambahkan, kedua sistem pemilihan itu sama-sama memiliki dampak negatif, salah satunya politik uang. Hanya saja, menurut dia, praktik politik uang itu lebih banyak terjadi ketika pilkada dilaksanakan secara langsung.
“Dia yang punya uang, bisa jadi kepala daerah dan lupakan partai yang mengusungnya. Dia sudah bayar proposalnya. Tidak ada kebanggaan pada parpol. Ini membusukkan demokrasi itu," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Hingga saat ini, pembahasan RUU Pilkada masih dibahas di DPR bersama pemerintah. Sore ini, dilakukan pengambilan keputusan tingkat I. Sembilan fraksi di DPR akan menyampaikan pandangannya terkait RUU Pilkada.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyebut adanya enam isu yang masih belum menemukan titik temu, antara lain mekanisme pilkada langsung atau tidak langsung, pemilihan paket atau tunggal, pilkada satu putaran, dan soal pemilu serentak.
Apabila rapat kali ini tidak mencapai kata mufakat, maka proses pengambilan keputusan akan dilakukan dalam sidang paripurna pada Kamis (25/9/2014). Kemungkinan besar, pengambilan keputusan akan dilakukan melalui voting. (Dani Prabowo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News