kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.774   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Golkar siap tempur dalam voting RUU Pilkada


Rabu, 24 September 2014 / 19:15 WIB
Golkar siap tempur dalam voting RUU Pilkada
ILUSTRASI. Presiden Jokowi kembali membubarkan dua BUMN, yaitu PT Kertas Kraft Aceh dan PT Industri Gelas (Iglas).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

GJAKARTA. Fraksi Partai Golkar terus mematangkan persiapan dalam menghadapi voting pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada). Semua anggota telah dikonsolidasikan untuk hadir dan memberikan suara pada opsi pilkada melalui DPRD.

"Kami siap, semua aman dan sudah saya kendalikan," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto seusai memimpin rapat konsolidasi di ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara 1 Lantai 11, Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Di lokasi yang sama, anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan suara yang akan diberikan Fraksi Golkar untuk opsi pilkada melalui DPRD. Dari 106 anggota Fraksi Partai Golkar, diperkirakan tak lebih dari 10 anggota yang tidak hadir atau memberikan suara untuk opsi pilkada langsung. Sepuluh anggota Fraksi Partai Golkar yang diperkirakan tak hadir atau memberikan suara untuk opsi lain itu adalah mereka yang bertugas di luar negeri atau di daerah, berhalangan hadir karena sakit, atau kader Partai Golkar yang telah dipecat oleh Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Menurut Bambang, partainya akan memberi sanksi tegas kepada anggota Fraksi Golkar yang mengambil sikap di luar yang digariskan partai. "Kita siap tempur. Akan ada proses tegas bagi anggota yang tidak ikut paripurna besok atau yang bersikap di luar keputusan partai," ujar Bambang.

DPR akan mengesahkan RUU Pilkada pada Kamis (25/9/2014) besok. Pembahasan RUU ini mengundang perhatian, setelah salah satu pasalnya mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah, dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD. Pilkada melalui DPRD didukung oleh semua anggota Koalisi Merah Putih, sedangkan pendukung pilkada langsung adalah PDI Perjuangan, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Demokrat

Partai Demokrat, yang sebelumnya mendukung pemilihan oleh DPRD, berubah sikap mendukung kepala daerah tetap dipilih oleh rakyat. Perubahan sikap Demokrat ini diyakini akan mengubah peta politik di DPR, mengingat besarnya jumlah kursi partai pemenang Pemilu 2009 tersebut. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×