kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.891.000   25.000   1,34%
  • USD/IDR 16.453   -106,00   -0,64%
  • IDX 7.062   22,00   0,31%
  • KOMPAS100 1.025   4,32   0,42%
  • LQ45 798   1,81   0,23%
  • ISSI 222   1,06   0,48%
  • IDX30 416   1,04   0,25%
  • IDXHIDIV20 494   2,95   0,60%
  • IDX80 115   0,40   0,35%
  • IDXV30 118   1,30   1,11%
  • IDXQ30 136   0,30   0,22%

PKPU Barata Selesai, Ekuitas Berubah Jadi Positif Rp 510 Miliar


Jumat, 17 Desember 2021 / 08:02 WIB
PKPU Barata Selesai, Ekuitas Berubah Jadi Positif Rp 510 Miliar
ILUSTRASI. PT Barata Indonesia (Persero), perusahaan manufaktur BUMN dengan produk antara lain permesinan, komponen pembangkit listrik dan sebagainya.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) alias PT PPA menyelesaikan restrukturisasi PT Barata Indonesia (Persero) melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Penyelesaian ini ditandai dengan putusan homologasi PN Surabaya pada 6 Desember 2021 lalu.

Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, PKPU Barata merupakan langkah awal bagi perusahaan untuk kembali fokus pada bisnis utama di industri manufaktur Indonesia. 

"Atas hasil putusan homologasi tersebut, Barata memiliki kesempatan untuk menunda kewajibannya sebesar Rp 4 triliun sehingga ekuitas perusahaan menjadi positif Rp 510 miliar dari yang sebelumnya minus Rp 181 miliar," kata Yadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/12).

Selanjutnya, Barata diharapkan mampu memenuhi pasar manufaktur domestik, memperkuat pasar ekspor produk manufaktur unggulan perusahaan, dan mendorong peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 45%. 

Baca Juga: Perdamaian Disahkan, Perusahaan BUMN Barata Lolos dari Ancaman Pailit

Dengan begitu, Barata diharapkan dapat memberikan dampak peningkatan nilai ekonomi dan sosial yang positif kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"PT PPA juga akan memperkuat proses bisnis dan memperbaiki kondisi keuangan Barata agar perusahaan dapat menjaga keberlanjutan usahanya,” lanjut Yadi.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, sebagai BUMN yang bergerak di industri manufaktur, Barata memiliki potensi pasar yang luas. Bahkan permintaan dari ekosistem BUMN sendiri sangat prospektif.

Oleh sebab itu, ia berharap, proses restrukturisasi melalui PKPU dan manajemen baru di Barata dapat meningkatkan kualitas keuangan dan keberlanjutan usahanya sehingga perusahaan mampu berkontribusi optimal bagi negara. 

"Langkah ini adalah komitmen kami untuk memperkuat ekosistem BUMN dalam rangka menciptakan nilai ekonomi dan sosial untuk Indonesia," ucap Kartika.

Sebagai informasi, Barata adalah salah satu perusahaan manufaktur tertua di Indonesia yang berdiri sejak 1901. Perusahaan yang berbasis di Gresik, Jawa Timur ini memiliki spesialisasi di bidang industri pangan, energi, air, serta permesinan dan komponen.

Baca Juga: Berstatus PKPU Sementara, BUMN Barata Indonesia Lewatkan Lagi Pembayaran Bunga MTN

Barata mengalami kondisi finansial, operasional, dan beban utang yang besar sejak tahun 2018. Berdasarkan observasi dan audit yang dilakukan PT PPA, diperlukan restrukturisasi utang untuk memitigasi risiko likuiditas dan solvabilitas Barata yang memiliki rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) hingga -21,4 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×