kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Piutang pajak 2010 capai Rp 70 triliun


Selasa, 31 Mei 2011 / 16:26 WIB
Piutang pajak 2010 capai Rp 70 triliun
ILUSTRASI. Orang yang takut serangga atau kuman dikaitkan dengan perilaku pencegahan Virus Covid-19 yang lebih baik.


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Total penerimaan negara tahun 2010 yang tercatat mencapai Rp 995,27 triliun masih belum maksimal. Pasalnya, nilai piutang negara yang belum tertagih masih sangat besar.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo mengatakan, piutang pajak merupakan yang terbesar dari total piutang lainnya. Ia menuturkan, dari hasil LKPP 2010 ditemukan piutang pajak pada tahun 2010 mencapai Rp 70 triliun.

“Tercatat piutang tahun 2010 itu sebesar Rp 99 triliun, dan terbesar itu adalah piutang pajak sebesar Rp 70 triliun,” katanya, saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (31/5).

Ia mengatakan, piutang yang dicatat merupakan salah satu aset pemerintah. “Piutang merupakan salah satu bagian dalam pemeriksaan kami dan dalam LKPP, total aset yang diaudit mencapai Rp 2.423,69 triliun atau naik Rp 300,79 triliun dari tahun 2009 yang sebesar Rp 2.122,9 triliun,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×