kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Minimalkan penyelewengan, karyawan pajak bisa investasi ke reksadana


Sabtu, 21 Mei 2011 / 16:56 WIB
Minimalkan penyelewengan, karyawan pajak bisa investasi ke reksadana
ILUSTRASI. Menguat tipis, ini kurs dollar rupiah di Bank Mandiri hari ini Selasa 11 Agustus 2020./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/08/2020


Reporter: Bambang Rakhmanto |

PALEMBANG. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau Sumatera Selatan mengarahkan para karyawan agar menginvestasikan uang mereka dalam bentuk reksadana. Hal ini bertujuan meminimalkan tindak penyelewengan pajak oleh karyawan.

“Hal ini menyadarkan mereka, bahwa pengelolaan gaji tersebut bisa berguna saat masih menjadi karyawan maupun saat sudah pensiun,” ujar Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau Denny Surya Sentosa.

Menurut Denny dengan berinvestasi di reksadana mereka tidak perlu repot-repot mengolah gaji, namun sebaliknya keuntungan itu akan mengalir ke portfolio mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×