kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Minimalkan penyelewengan, karyawan pajak bisa investasi ke reksadana


Sabtu, 21 Mei 2011 / 16:56 WIB
ILUSTRASI. Menguat tipis, ini kurs dollar rupiah di Bank Mandiri hari ini Selasa 11 Agustus 2020./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/08/2020


Reporter: Bambang Rakhmanto

PALEMBANG. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuk Linggau Sumatera Selatan mengarahkan para karyawan agar menginvestasikan uang mereka dalam bentuk reksadana. Hal ini bertujuan meminimalkan tindak penyelewengan pajak oleh karyawan.

“Hal ini menyadarkan mereka, bahwa pengelolaan gaji tersebut bisa berguna saat masih menjadi karyawan maupun saat sudah pensiun,” ujar Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau Denny Surya Sentosa.

Menurut Denny dengan berinvestasi di reksadana mereka tidak perlu repot-repot mengolah gaji, namun sebaliknya keuntungan itu akan mengalir ke portfolio mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×