Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dalam waktu dekat pemerintah akan membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Seluruh pimpinan KPK periode 2011-2015 akan mengakhiri jabatannya pada Desember 2015.
Namun, pimpinan KPK nampak enggan berkomentar mengenai pembentukan Pansel tersebut. Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyerahkan urusan tersebut kepada pemerintah.
"Silakan saja itu urusan pemerintah," ujar Ruki melalui pesan singkat, Rabu (20/5).
Ruki mengatakan, pimpinan KPK tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan nama-nama calon anggota Pansel KPK.
Hal senada juga diutarakan pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji. Ia mengatakan, keanggotaan Pansel KPK merupakan kewenangan penuh pemerintah dan Presiden. "Saya tidak berminat mencampuri nama-nama untuk keanggotaan Pansel tersebut," kata Indriyanto.
Saat ini, pemerintah tengah membentuk Pansel Pimpinan KPK untuk menyeleksi calon pimpinan mendatang. Pembentukan Pansel KPK tahun ini diambil alih oleh Sekretariat Negara. Sebelumnya, wewenang pembentukan anggota pansel KPK itu ada di tangan Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa pihaknya tinggal melakukan finalisasi dalam pekan ini. Pansel akan diisi setidaknya tujuh orang dan paling banyak sembilan orang.
Dalam pemilihan Pansel KPK ini, lanjut Pratikno, pemerintah juga melakukan seleksi ketat terhadap rekam jejak masing-masing calon anggota pansel. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News