kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Wakil Ketua KPK benarkan status Atut tersangka


Selasa, 17 Desember 2013 / 09:56 WIB
ILUSTRASI. Armada kapal tunda PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). RUPST Transcoal Pacific (TCPI) Putuskan Tebar Dividen, Cek besarannya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengakui pihaknya telah menandatangi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Gubernut Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Kemarin memang sudah ditandatangani Ketua KPK sprindiknya dengan disetujui oleh pimpinan dan tadi malam sudah ada penggeledahan di kantor dan di rumah dari malam hari hingga subuh," kata Bambang, menjawab pertanyaan wartawan, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Meski demikian, ketika dikonfirmasi wartawan terkait kasus yang mana, Bambang masih enggan menjawab. Bambang hanya memastikan Sprindik tersebut terkait kasus pengadaan alat kesehatan (alkes). "Pokoknya berkaitan dengan alkes," singkat Bambang.

Bambang juga bilang, Ketua KPK Abnraham Samad akan mengumumkan hal tersebut siang nanti. "Tadi saya bilang bahwa yang akan mengumumkan adalah Pak Ketua," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×