Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah siang nanti. Rencananya pengumuman tersebut akan disampaikan Ketua KPK Abraham Samad.
"Pak AS (Abraham Samad) yang akan mengumumkannya," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/12).
Bahkan, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi wartawan apakah Atut telah ditetapkan sebagai tersangka pun mengatakan bahwa pengumuman tersebut akan disampaikan oleh Abraham Samad siang nanti. "Akan disampaikan siang nanti," ujar dia.
Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa jika ada dua alat bukti yang ditemukan dan dapat disimpulkan mengenai keterlibatan Ratu Atut, politikus Partai Golkar tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Bambang bilang, konsentrasi KPK dalam pengadaan kasus korupsi yang terjadi di Banten adalah kasus pengadaan alat kesehatan. Namun demikian, kasus dugaan korupsi di Banten saat ini bukan hanya terkait dengan pengadaan alat kesehatan, melainkan juga beberapa bidang lainnya, seperti penyaluran dana bantuan sosial.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Atut terkait kasus dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konsititusi. Dalam pengembangannya kasus tersebut mengarahkan KPK pada dugaan kasus korupsi pada pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten.
KPK akhirnya meningkatkan kasus pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan menjadi penyidikan. Sedangkan kasus pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten masih berstatus penyelidikan.
KPK juga telah meminta keterangan terkait penyelidikan tersebut. Namun Atut selalu tutup mulut usai menjalani pemeriksaan dan permintaan keterangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News