kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PHS: Ditjen Pajak Harus Buka Siapa yang Menerima atau menggelapkan PPN 10%


Rabu, 23 Juni 2010 / 14:55 WIB
PHS: Ditjen Pajak Harus Buka Siapa yang Menerima atau menggelapkan PPN 10%


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pihak Permata Hijau Sawit (PHS) menegaskan, pihaknya memberikan dukungan kepada ditjen Pajak terkait diserahkannya dua tersangka suplier PHS oleh Ditjen Pajak ke Kejaksaan. Direktur PHS, Jhonny Virgo, menegaskan bahwa PT BAM dan PT MNU telah melakukan melakukan tindak pidana perpajakan.

"Sehingga sampai saat ini PT PHS menjadi korban karena tidak diperolehnya restitusi PPN yang telah telah dibayarkan PT PHS kepada PT BAM dan PT MNU," tegas Jhonny pada KONTAN.

Ia bilang, PT BAM dan MNU tidak cuma melakukan transaksi dengan PHS, namun juga melakukan banyak transaksi lainnya dengan
perusahaan/Group lainnya. Demikian alnya supplier PT PHS bukan hanya PT BAM dan PT MNU. Jhonny bilang, PT PHS telah melakukan transaksi dengan para suplier dengan benar yang dibuktikan dengan adanya kontrak dokumen, arus barang, dan arus uang dari rekening PT PHS ke rekening perusahaan suplier/pemasok.

Menurut Jhonny, restitusi PHS tertahan akibat tindakan PT BAM dan PT MNU menerbitkan faktur Pajak Fiktif sehingga PPN yang telah dibayar oleh PHS, justru tidak disetorkan/dilaporkan secara benar ke kantor pajak. "Ditjen Pajak melalui PPATK bisa membuka transaksi arus uang tersebut sehingga akan diketahui siapa orang yang menerima atau menggelapkan PPN 10% yang telah dibayarkan," tegasnya.

Ia bilang, PHS sangat mendukung upaya Ditjen Pajak melakukan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana perpajakan. "PT BAM dan PT MNU yang Direkturnya telah ditetapkan menjadi tersangka adalah langkah positif dari hasil kerja Ditjen Pajak,"katanya. Jhonny bilang, PHS berharap sindikat mafia pajak tersebut dapat dibongkat oleh penyidik Ditjen Pajak. "Sampai ke otak pelaku sindikat mafia pajak tersebut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×