kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Petani berunjuk rasa di Kementerian Perdagangan


Rabu, 12 September 2012 / 14:58 WIB
ILUSTRASI. Sudah terima gaji? Inilah semua produk diskon di katalog promo Tupperware Juli 2021


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sekitar 350 orang petani dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Ketahanan Pangan (ARKP) berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Perdagangan. Aksi ini menolak impor beras ilegal yang marak terjadi di kawasan Batam, Selat Panjang, dan Tanjung Balai Karimun.

Anggota ARKP Oke menyatakan, beras impor ilegal ini membahayakan pasokan beras lokal dan mematikan hidup para petani. "Impor ilegal ini sudah terjadi sejak lama sekitar tahun 2004 atau awal SBY berkuasa," ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (12/9).

Menurut Oke, keberadaan beras ilegal ini merusak harga pasar beras lokal di kawasan Batam, Selat Panjang, dan Tanjung Balai Karimun. Ia mengatakan, harga beras impor di kawasan tersebut sebesar Rp 5.000 per kilogram (kg) sedangkan harga beras lokal sebesar Rp 7.000 perkg.

Harga yang lebih murah ini, lanjut Oke, juga mematikan pendapatan para petani. Harga jual beras impor sendiri tak jauh berbeda dengan harga gabah kering petani sebesar Rp 4.250 perkg.

Oke menjelaskan, beras impor ini berasal dari Thailand dan Vietnam. Dia berharap, Kementerian Perdagangan menangani kasus impor beras ilegal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×