Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Perusahaan internet terbesar China, Tencent Holdings Ltd baru saja memenangkan sengketa merek QQ di Indonesia. Perusahaan ini berhasil membatalkan tiga merek milik pengusaha lokal Susanto yang menggunakan unsur QQ di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Majelis hakim mengabulkan gugatan pembatalan merek No. 54/Merek/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst untuk seluruhnya pada 22 Januari 2013. Gugatan Tencent sendiri diajukan pada 5 September 2012," kata kuasa hukum Tencent Holdings, Januar Jahja melalui siaran pers, Minggu (3/3).
Ada pun ketiga merek milik Susanto itu yakni pertama, merek QQ dengan No. IDM000298533 untuk melindungi jenis barang pada kelas 09 yakni mesin penjual, mainan video, video compact disc/VCD, mainan elektronik, dan lain-lain.
Kedua, merek QQ Kiu Kiu dengan IDM000133953 untuk melindungi kelas barang 09 berupa antena-antena parabola dan perlengkapannya, positioner, multiswitch, kabel antena, kabel listrik, kabel telepon, pesawat telepon, handphone (telepon genggam), aksesori handphone, televisi (TV), video, CD, VCD, DVD, dan sebagainya.
Ketiga, merek IDM000133954 untuk melindungi kelas barang 09 berupa antena-antena, antena-antena parabola dan perlengkapannya, positioner, multiswitch, kabel antena, dan lain-lain yang didaftarkan ke Direktorat Merek pada 4 Januari 2006.
Januar menuding ketiga merek itu didaftarkan secara tidak jujur dan bisa mengakibatkan kebingungan untuk konsumen Indonesia. Tencent merupakan pemilik layanan instant messenger QQ dengan lebih dari 700 juta pengguna aktif yang membuatnya menjadi komunitas online terbesar di China. Di Indonesia Tencent adalah pemegang sertifikat merek QQ No. 521369 dan 523671.
Tencent adalah pencipta dan pemilik layanan instant messenger yang sangat terkenal “QQ” dan operator dari salah satu portal web terbesar di dunia, QQ.com.
Atas putusan pengadilan niaga itu, kata Januar, tergugat yang diwakili kuasa hukumnya dari Law Office Ina Rachman-Mulyaharja & Associates telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News