kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pertumbuhan gaji tak secepat harga tanah


Jumat, 03 Februari 2017 / 17:19 WIB
Pertumbuhan gaji tak secepat harga tanah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pertumbuhan harga tanah, khususnya di Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia tidak secepat dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, dalam lima tahun terakhir, harga tanah tumbuh 18%.

Sementara di sisi lain, pendapatan masyarakat pendapatan masyarakat paling tinggi hanya mampu tumbuh 10%. "Ini masalah, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin punya rumah, karena pemukiman perlu lahan, kalau mahal susah," katanya di Komplek Istana Negara, Jumat (3/2).

Atas masalah itu, pemerintah pusat saat ini sedang merancang kebijakan agar pertumbuhan harga tanah tersebut bisa direm. Salah satu kebijakan yang akan mereka terapkan adalah mengenakan pajak yang lebih tinggi atas kepemilikan tanah yang dijadikan sarana investasi dengan tujuan menekan pergerakan harga tanah.

Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan penyitaan untuk tanah tidak digarap. "Nanti ada itu aturan, tanah terlantar, tidak digarap dalam beberapa tahun  bisa di sita negara, itu aturan sedang dibuat menteri keuangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×