kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Pertumbuhan gaji tak secepat harga tanah


Jumat, 03 Februari 2017 / 17:19 WIB
Pertumbuhan gaji tak secepat harga tanah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pertumbuhan harga tanah, khususnya di Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia tidak secepat dengan pertumbuhan pendapatan masyarakat. Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, dalam lima tahun terakhir, harga tanah tumbuh 18%.

Sementara di sisi lain, pendapatan masyarakat pendapatan masyarakat paling tinggi hanya mampu tumbuh 10%. "Ini masalah, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang ingin punya rumah, karena pemukiman perlu lahan, kalau mahal susah," katanya di Komplek Istana Negara, Jumat (3/2).

Atas masalah itu, pemerintah pusat saat ini sedang merancang kebijakan agar pertumbuhan harga tanah tersebut bisa direm. Salah satu kebijakan yang akan mereka terapkan adalah mengenakan pajak yang lebih tinggi atas kepemilikan tanah yang dijadikan sarana investasi dengan tujuan menekan pergerakan harga tanah.

Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan penyitaan untuk tanah tidak digarap. "Nanti ada itu aturan, tanah terlantar, tidak digarap dalam beberapa tahun  bisa di sita negara, itu aturan sedang dibuat menteri keuangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×