kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertarungan parpol Pemilu 2019, ini kata pengamat


Senin, 16 Oktober 2017 / 21:48 WIB
Pertarungan parpol Pemilu 2019, ini kata pengamat


Reporter: Cecylia Rura | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pesta demokrasi yang akan berlangsung tahun 2018-2019 tampaknya akan menjadi pehelatan besar dalam dua tahun ke depan. Untuk mempersiapkan hal tersebut, dimulai dari pembukaan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019.

Lewat pantauan Kontan.co.id, hingga Senin (16/10) pukul 18.00 sudah ada 19 partai politik yang mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat, di antaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasdem,

Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Rakyat, Partai Pemersatu Bangsa (PPB) dan Partai Idaman.

Sembilan di antaranya yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem, PAN, PKS, Gerindra dan Golkar. Sementara lima partai lainnya harus melengkapi dokumen persyaratan. Batas akhir pendaftaran dan pelengkapan berkas akan diterima KPU hingga hari ini, Senin (16/10) pukul 24.00 WIB.

Melihat hal ini, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya memberikan pendapatnya soal peluang partai politik lama dan baru dalam Pemilu 2019.

"Peluang terbesar tentu saja dimiliki oleh partai politik lama, yang sudah pernah melewati parliamentary threshold, rasanya parpol lama sepertinya memenuhi, memiliki peluang besar untuk menang walaupun akan ada sistem baru yang bisa mengubah konstelasi," ungkap Yunarto saat dihubungi Kontan, Sanin (16/10).

Sistem baru yang dimaksud adalah ketika pemilu legislatif yang akan dibarengi dengan pemilu presiden. "Logikanya partai yang memiliki calon presiden memiliki peluang besar untuk mendapatkan suara, di situ akan menjadi PR besar bagi partai-partai yang hanya jadi pengekor, partai pendukung yang yang tidak memajukan kadernya sendiri untuk jadi capres," lanjutnya.




TERBARU

[X]
×