kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PKS mendaftar Pemilu 2019


Minggu, 15 Oktober 2017 / 09:37 WIB
PKS mendaftar Pemilu 2019


Reporter: Cecylia Rura | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai yang kedelapan mendaftarkan diri untuk ikut Pemilu 2019. Diiringi shalawat yang berjalan dari Jalan Sumenep, rombongan yang tiba di kantor pusat KPU, Sabtu (14/10) sekitar pukul 10.30 ini dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP PKS Mustafa Kamal.

Rombongan membawa 43 boks berukuran medium berisi berkas dokumen persyaratan untuk dapat mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019, dan diterima oleh Komisioner KPU Hasyim Asyari di Ruang Sidang Utama Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta Pusat.

Tidak jauh berbeda dengan beberapa partai sebelumnua, PKS juga berharap dapat menjadi partai yang bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2019. "Insyaallah dengan modal dasar ini (dokumen berkas) kami akan mengikuti pemilu legislatif dan pemilu presiden," kata Mustafa usai menyerahkan berkas ke KPU.

Sesuai regulasi yang sudah ditetapkan, partai yang berdiri sejak tahun 1999 ini cukup melakukan verifikasi berkas karena merupakan partai yang sudah mengikuti pemilu di periode sebelumnya. Berbeda dengan partai baru yang harus melakukan tahap verifikasi faktual.

Soal pengisian Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Mustafa mengatakan, ini merupakan suatu inovasi baik untuk mendukung kinerja penyelenggara dan peserta Pemilu. Sayang, di beberapa daerah justru ini cukup menjadi kendala.

"Ketika kami melakukan entry data, teman-teman di daerah terhenti karena listriknya mati atau redup, nah ini tidak bisa disamaratakan. Membangun sistem itu bukan hanya sistem itu sendiri, tapi juga bagaimana networking, jaringannya, utuh ke seluruh provinsi Indonesia. Namun sejauh ini kami berpendapat sipol sangat membantu," jelasnya.

Sebelumnya PKS, sudah ada Partai Perindo, PSI, PDIP, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Berkarya, dan PAN yang mendaftar ke KPU. Setelah PKS, tampak rombongan berseragam putih dari Partai Republik yang bersiap untuk mendaftar ke Ruang Sidang Utama KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×