kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pertamina dan PLN akhirnya berdamai


Rabu, 13 Agustus 2014 / 12:16 WIB
Pertamina dan PLN akhirnya berdamai
ILUSTRASI. Manfaat buah markisa untuk kesehatan tubuh.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kisruh dua perusahaan pelat merah yaitu PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terkait harga jual solar sudah mencapai kesepakatan. Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan harga jual sudah tidak ada masalah.

"Sudah tidak ada masalah. Pertamina dan PLN sudah menyelesaikan persoalannya," ujar Nur yang dijumpai usai rapat di Kementerian Keuangan, Rabu (13/8).

Mengenai berapa harga kesepakatannya, Nur menutup rapat. Dirinya menjelaskan, pasokan Pertamina ke PLN untuk mensuplai solar lancar. 

Berapa kuota yang disediakan, Nur pun enggan menjawab. "Sesuai kebutuhan PLN saja. Kita tidak ngomong kuota. Kita hanya membicarakan persoalan yang selama ini mengganjal antara Pertamina dan PLN," pungkasnya. 

Ketika dikonfirmasi pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung budya pun enggan menjawab kesepakatan harga dengan PLN. Dirinya menegaskan, antara Pertamina dan PLN sudah bersepakat. "Pokoknya bersepakat sudah. Itu urusan teknis lah," tandas Hanung.

sebagai informasi, Pertamina ingin menaikkan harga jual solar kepada PLN agar tidak menderita kerugian. Sementara PLN yang sudah menikmati kenaikan tarif dasar listrik ingin meminta harga lama.

Pertamina mengklaim harga baru yang mereka minta sesuai rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yakni 112%–117% dari harga Mean of Plats Singapore (MoPS). Sedangkan PLN meminta tetap di harga lama yakni hanya sebesar 105% dari MoPS.

Dengan hitungan harga lama yang berlaku sejak tahun 2011 tersebut, Pertamina mengatakan terus mengalami rugi. Pertamina mengklaim kerugian dengan skema lama sepanjang semester I-2014 mencapai US$ 45 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×