kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.874   6,00   0,04%
  • IDX 7.309   113,47   1,58%
  • KOMPAS100 1.121   16,19   1,47%
  • LQ45 892   15,10   1,72%
  • ISSI 222   1,61   0,73%
  • IDX30 458   9,73   2,17%
  • IDXHIDIV20 552   12,53   2,32%
  • IDX80 129   1,53   1,21%
  • IDXV30 137   2,25   1,67%
  • IDXQ30 152   3,21   2,15%

Pertamina masuk radar untuk terima PMN guna memperkecil CAD


Kamis, 19 September 2019 / 09:26 WIB
Pertamina masuk radar untuk terima PMN guna memperkecil CAD
ILUSTRASI. Logo Pertamina


Reporter: Bidara Pink | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada perusahaan-perusahaan BUMN. Salah satunya adalah penyertaan modal terhadap salah satu BUMN sebesar Rp 1 triliun guna memperkecil defisit neraca transaksi berjalan (TB) atau current account deficit (CAD).

Memang hingga saat ini pemerintah mengaku masih belum memilih satu BUMN yang akan diberikan penyertaan modal tersebut. Namun, banyak yang menerka bahwa Pertamina yang nantinya akan menjadi BUMN penerima PMN sebesar Rp 1 triliun tersebut.

"Salah satu penyeimbang CAD adalah minyak dan gas (migas), jadi kita sedang mencari jalan untuk menurunkan impor minyak. Itu kemudian menjadi salah satu alasan Pertamina bisa jadi pertimbangan untuk mendapatkan PMN," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata, Rabu (18/9).

Baca Juga: Banggar DPR setujui penyertaan modal negara (PMN) 2020 sebesar Rp 17,7 triliun

Isa lalu menambahkan bahwa pemerintah masih tetap melakukan kajian tentang ini, sehingga belum bisa mengambil keputusan.

Sebagai tambahan informasi, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada BUMN sebesar Rp 17,7 triliun, antara lain ke PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Hutama Karya (Persero), dan PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero).

Ada juga PMN yang akan diberikan kepada lembaga atau badan di luar BUMN dengan total Rp 5 triliun. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) didapuk sebagai satu-satunya lembaga di luar BUMN yang menerima PMN. Diharapkan LEPI mampu untuk menggenjot kinerja ekspor Indonesia.

Baca Juga: Demi naik kelas, sejumlah bank ini berlomba menambah modal di semester II-2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×