kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pernyataan UI Perihal Pengeroyokan Ade Armando Saat Aksi Unjuk Rasa di DPR


Selasa, 12 April 2022 / 06:19 WIB
Pernyataan UI Perihal Pengeroyokan Ade Armando Saat Aksi Unjuk Rasa di DPR
ILUSTRASI. Personel kepolisian memapah pegiat media sosial Ade Armando yang terluka akibat dianiaya massa di lokasi unjuk rasa, di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2022). ?ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Universitas Indonesia memberikan pernyataan resmi terkait pengeroyokan yang menimpa salah satu dosennya, Ade Armando, dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022).

Ade Armando, dosen Ilmu Komunikasi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) saat ini disebut tengah menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya pasca-pengeroyokan.

"Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami oleh saudara Ade Armando, dosen pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI," kata Kepala Biro Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, kepada Kompas.com pada Senin malam.

UI menyerahkan sepenuhnya kasus pengeroyokan Ade Armando kepada kepolisian yang sedang mengusut kasus ini.

Saat ini, Polda Metro Jaya mengaku telah mengidentifikasi para pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Baca Juga: Polisi: Ade Armando Dipukul dan Diinjak hingga Terluka di Kepala

Polda Metro Jaya meminta para pelaku menyerahkan diri, atau mereka akan ditangkap.

"Kami menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Amelita.

Ia menegaskan, UI menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia.

"Meski demikian, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Amelita.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UI Serahkan Kasus Pengeroyokan Ade Armando ke Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×