kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Permenaker 17/2021 mudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat manfaat KPR ringan


Selasa, 09 November 2021 / 16:00 WIB
Permenaker 17/2021 mudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat manfaat KPR ringan
ILUSTRASI. Permenaker 17/2021 mudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat manfaat KPR ringan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

Program KPR-MLT ini menurut Ketua Apindo Hariyadi B Sukamdani adalah program yang menarik bagi pekerja karena bunga yang lebih ringan. “Hari ini sejarah mencatat bahwa kesempatan pekerja mendapatkan perumahan lebih mudah karena ada program MLT dari BPJamsostek ini,” tambahnya. 

Dirinya mengatakan rumah merupakan kebutuhan dasar manusia, dengan adanya kemampuan memiliki rumah, pekerja dapat bekerja dengan tenang dan mampu meningkatkan produktivitas yang tentunya menguntungkan para pengusaha.

Haru Koesmahargyo, Direktur Utama Bank BTN,menyambut baik terbitnya Permenaker yang mengatur program MLT ini. Menurutnya bunga yang rendah tentunya bisa menarik minat masyarakat apalagi ditambah jangka waktu kredit yang mencapai 30 tahun.

Baca Juga: Optimalkan penyaluran perumahan pekerja, pemerintah revisi Permenaker

“Kabar baik ini kami persembahkan bagi peserta BPJamsostek dan kami harap dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pekerja dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mencapai kesejahteraan,” tutur Anggoro.

Menutup kegiatan tersebut, Anggoro berharap adanya Manfaat Layanan Tambahan ini dapat menjadi daya dorong bagi para pekerja untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJamsostek.

Sementara itu kepala kantor cabang BPJamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menyampaikan, terbitnya permenaker 17 tahun 2021 ini diharapkan dapat membantu peserta dan keluarganya dalam memudahkan kepemilikan rumah impiannya. Selain itu, dengan manfaat layanan tambahan ini semakin banyak masyarakat pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJamsostek. 

Selanjutnya: Ingin beli rumah dengan JHT BPJS Ketenagakerjaan? Ini bunga KPR dan tenornya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×