kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Perluasan B20 untuk non PSO menunggu lampu hijau Presiden


Rabu, 01 Agustus 2018 / 21:17 WIB
Perluasan B20 untuk non PSO menunggu lampu hijau Presiden
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Darmin Nasution


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, waktu implementasi perluasan program pemncaburan minyak nabati pada solar non subsidi sebesar 20% (B20) untuk non public service obligation (PSO) masih menunggu keputusan presiden.

Rabu (1/8), memang dilakukan Rakor Pembahasan Percepatan Implementasi Biodiesel B20 (PSO dan Non PSO). Menurut Darmin, dalam rapat tersebut dibahas teknis pelaksanaannnya, kapan waktu pemberlakuannya dan sebagainya.

“Teman-teman mengusulkan perlu waktu, mereka mengusulkan 1 september. Tapi tetap kami mau tanya Presiden. Kalau presiden mau lebih cepat atau bagaimana ya kita lihat,” ujar Darmin, Rabu (1/8).

Meski begitu, kata Darmin, semua pihak sudah siap menjalankan pelaksanaan B20 khususnya Non PSO ini. “Jadi paling tanggal berapa efektifnya. Karena tidak bisa tiba-tiba dibilang berapa hari lagi berlaku bisa panik semua perusahaan-perusahaan,” tambah Darmin. Menurut Darmin, pemberlakuan B20 ini diterapkan di semua sektor termasuk industri manufaktur, tambang, PLN hingga kapal laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×