kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,84   -25,89   -2.69%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perhatian bagi pemotor, Polda Metro Jaya siapkan empat titik tilang elektronik baru


Kamis, 05 Maret 2020 / 20:33 WIB
Perhatian bagi pemotor, Polda Metro Jaya siapkan empat titik tilang elektronik baru
ILUSTRASI. Kamera pengawas lalu lintas terpasang di ruas jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis (30//01). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor Per 1 Fe


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan pemberlakuan tilang elektronik di empat titik baru di ibukota Jakarta.

Penerapan tilang elektronik di empat titik ini setelah Polda Metro Jaya mengevaluasi pelaksanaan tilang elektronik sepanjang bulan Februari 2020 lalu.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar Kamis (4/3) kepada KONTAN menyatakan, sistem tilang elektronik ini cukup efektif untuk menurunkan tingkat pelanggaran lalu lintas, khususnya pelanggaran sepeda motor. 

Baca Juga: Tilang elektronik dinilai efektif menekan pelanggaran lalu lintas

"Iya efektif (menekan pelanggaran), karena dari hasil evaluasi sepekan pada masa sosialisasi tanggal 27 Januari - 2 Februari 2020 dan dibandingkan dengan sepekan pada masa penerapan dari tanggal 3 - 9 Februari 2020, terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas sebesar 26%," ujar Fahri .

"Untuk tilang elektronik ini akan kami tambah 45 kamera, rencana akan dilaksanakan pada akhir Maret 2020," katanya.

Baca Juga: Tekan pelanggaran lalu lintas, lokasi tilang elektronik untuk motor akan ditambah

Adapun empat titik penerapan tilang elektronik baru ini akan di tempatkan di kawasan. Pertama di kawasan Tomang Jakarta Barat. Kedua di Slipi Jakarta Barat. Ketiga di kawasan Kota Tua Jakarta Pisat, dan Keempat di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Selain empat titik itu Polda juga mempersiapkan penerapan tilang elektronik di beberapa tempat yang lain.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengguna sepeda motor sejak 1 Februari 2020 lalu. 

Baca Juga: Perhatian! Kamera tilang elektronik bisa mendeteksi pelat nomor palsu

Sistem tilang elektronik untuk sepeda motor ini telah diterapkan di dua titik di pusat kota, yaitu sepanjang ruas Jalan Sudirman – Thamrin.

Setelah mengevaluasi penerapan aturan ini selama satu bulan, yakni hngga Kamis (5/3) kemarin, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 2.372 pelanggaran sepeda motor yang terjaring sistem ETLE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×