kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Perguruan Tinggi asing boleh masuk ke Indonesia


Jumat, 01 Juli 2011 / 07:45 WIB
ILUSTRASI. Kopi bisa jadi salah satu penyebab diare yang perlu Anda perhatikan.


Reporter: Muhamad Fasabeni, Riendy Astria | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) boleh jadi akan mendapatkan pesaing berat. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi membolehkan perguruan tinggi asing (PTA) membuka program studi di Indonesia. Tentu saja kehadiran PTA membuat PTS makin sengit memperebutkan mahasiswa.

Cuma memang ada beberapa syarat bagi PTA yang membuka program studi di Indonesia. Salah satunya, PTA harus mau bekerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia.

Anggota Senat Universitas Trisakti, Advendi Simangunsong, menilai, PTS akan sangat terpukul bila PTA memang boleh beroperasi di Indonesia. "Seharusnya pemerintah melarang PTA sampai PTS siap bersaing," katanya, Kamis (30/6).

Ia menjelaskan, kondisi saat ini saja PTS sulit bertahan setelah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diharuskan otonom. Akibatnya beberapa PTN membuka program studi yang selama ini menjadi lahan PTS. "Ujungnya, PTS pun sulit menjaring mahasiswa baru sampai-sampai ada yang membuka pendaftaran setiap hari," kata Advendi.

Ketua Komisi X DPR, Rully Chairul Azwar mengatakan, draf RUU Pendidikan Tinggi masih belum final. Pemerintah dan DPR masih mengkaji dan memprediksi dampaknya. "Tentu kami tak mau PTS sampai mati bila PTA ini masuk," ujarnya.

Menurutnya, tujuan membolehkan PTA masuk ke Indonesia adalah untuk melecut mutu perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu juga demi menjaring orang kaya yang ingin belajar ke luar negeri. Sehingga mereka tak perlu membuang devisa karena cukup bersekolah di sini.

Selain mengatur soal PTA, kata Rully, RUU ini juga mengatur kuota pendidikan tinggi untuk kalangan tak mampu.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×