Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Infomatika memberikan pendampingan dan asistensi dalam pemanfaatan teknologi digital bagi pemerintah daerah di semua level.
Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan salah satu upaya yang dilakukan dengan penggelaran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang menjadi salah satu dari enam pilar utama Kota Cerdas atau Smart City.
Menurutnya, infrastruktur TIK hulu berupa fiber optic di darat dan di laut di seluruh Indonesia, yang menghadirkan layanan sinyal telekomunikasi dan akses internet.
"Sedangkan infrastruktur hilir seperti juga terkait dengan cloud computing di ICT Infrastructure Downstream, Internet of Thing (IoT), hingga Artificial Intelligent,” jelasnya, Kamis (21/04/2022).
Menurut Menkominfo, pendampingan dan asistensi itu tidak cukup jika keinginan serta kebijakan pemimpin di pemerintah daerah belum optimal. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendorong penerapan kerangka Kota Cerdas yang komprehensif melalui enam pilar utama.
Baca Juga: Sebanyak 78 Peserta Lolos Tahap Administrasi Sayembara Konsep Perancangan Kawasan IKN
“Pertama adalah Smart Governance. Kedua, Smart Infrastructure upstream dan downstream. Downstream itu misalnya pusat data. Kemudian, yang ketiga Smart Economy termasuk e-Commerce dan fintech. Keempat, Smart Living, kelima yakni Smart People (Talent) dan keenam adalah Smart Environment,” jelasnya.
Johnny mencontohkan, saat ini sudah banyak kota-kota di dunia yang berhasil menerapkan kerangka pengembangan Kota Cerdas sebagai solusi atas permasalahan urban yang mereka hadapi.
“Misalnya, Kota Jinan di Tiongkok telah meluncurkan Jinan Traffic Train sebagai ekosistem manajemen transportasi yang cerdas dan self-learning, sehingga mampu secara real-time mempengaruhi rambu lalu lintas, menganalisis secara rinci perilaku pengendara dan menilai kepadatan lalu lintas untuk kemudian bisa ditindaklanjuti dengan pengambilan kebijakan lalu lintas yang akurat dan tepat,” jelasnya.
Menkominfo menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding antara pemerintah daerah dengan Kementerian Kominfo yang dilaksanakan pada hari ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pengimplementasian Smart City yang sukses dan berdampak bagi kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Dorong Digitalisasi, Bank DKI Dukung SIAP QRIS di Pasar Kedoya
“Program Gerakan Menuju Smart City hadir untuk memberikan pendampingan dan asistensi, sehingga para kepala daerah bisa mendapatkan input formulasi kebijakan dalam bentuk rencana induk (master plan) Kota Cerdas yang tepat dan yang akurat,” ungkapnya.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan antara Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dengan 50 bupati dan walikota peserta Program Gerakan Menuju Smart City Tahun 2022. Hadir secara virtual Direktur LAIP Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Bambang Dwi Anggono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News