Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi anggaran tahun 2021 Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Perhubungan per 31 Mei 2021 sebesar 33,57% dari pagu akhir Setjen sebesar Rp 575,16 miliar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono memaparkan, komposisi realisasi per jenis belanja ialah realisasi belanja pegawai sebesar 45,3%, realisasi belanja barang sebesar 32,2% dan realisasi belanja modal sebesar 19%.
Djoko menyebut dalam pelaksanaan realisasi anggaran tahun ini pasca refokusing menemui beberapa tantangan.
Pertama terdapat kebutuhan anggaran antara lain untuk pelaksanaan penerimaan ASN berbasis online yang dilaksanakan secara mandiri.
Baca Juga: Ini rincian pagu indikatif anggaran Kementerian Perhubungan di tahun 2022
Kedua adanya pengasuransian barang milik negara (BMN) sebagai amanat dari PP Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan PMK nomor 97 tahun 2019 tentang pengasuransian BMN.
Ketiga, pemenuhan kebutuhan investigasi keselamatan transportasi dan posko tanggap darurat pencarian CVR Sriwijaya pada Unit Kerja KNKT.
"Namun kami menyadari bahwa situasi ruang fiskal yang terbatas ini adalah dampak dari pandemi yang diharapkan dapat segera berlalu teratasi," kata Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V bersama Eselon I Kementerian Perhubungan, Senin (7/6).
Berkaca pada hal tersebut, maka pihaknya menyusun dua strategi untuk pelaksanaan anggaran tahun 2021. Di antaranya, penundaan beberapa kegiatan yang tingkat urgensinya dinilai rendah.
Serta melakukan revisi sisa kontrak baik dari unit kerja Sekjen ataupun dari unit kerja Eselon I lainnya sepanjang kebutuhan sudah terpenuhi.
Selanjutnya: Kementerian Perhubungan usulkan pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp 32,9 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News