kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per 16 Februari 2022, RI Kantongi PPh Rp 1,55 Triliun dari Pengungkapan Sukarela


Rabu, 16 Februari 2022 / 14:47 WIB
Per 16 Februari 2022, RI Kantongi PPh Rp 1,55 Triliun dari Pengungkapan Sukarela
ILUSTRASI. Pegawai melayani wajib pajak di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta


Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah hampir dua bulan berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, makin bertambah.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga 16 Februari 2022, sebanyak 13.830 WP sudah mengungkapkan hartanya.

Dan berdasarkan info 15.337 surat keterangan yang telah dikumpulkan dengan nilai harta bersih yang telah diungkapkan mencapai Rp 14,86 triliun.

Baca Juga: Setoran PPh Tax Amnesty Mencapai Rp 1,43 Triliun

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 12,97 triliun merupakan aset deklarasi dalam negeri dan repatriasi. Sedangkan Rp 919,32 miliar merupakan harta peserta yang termasuk deklarasi luar negeri.

Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 975,6 miliar. Asal tahu saja, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT).

Dengan demikian, secara keseluruhan, dari pengungkapan harta hingga periode tersebut, perolehan Pajak Penghasilan (PPh) oleh pemerintah sudah mencapai Rp 1,55 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×