kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penyerapan pembiayaan korporasi dalam PEN masih rendah, ini penyebabnya


Minggu, 18 Oktober 2020 / 22:11 WIB
Penyerapan pembiayaan korporasi dalam PEN masih rendah, ini penyebabnya
ILUSTRASI. Salah satu kompleks industri.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan Rp 53,57 triliun untuk pembiayaan korporasi dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020. Sayangnya, hingga saat ini anggaran program yang diperuntukkan bagi korporasi dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini sama sekali belum tersalurkan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pagu tersebut dialokasikan untuk tiga program. Pertama, penempatan dana untuk restrukturisasi korporasi padat karya sebesar Rp 3,42 triliun. Kedua, penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 20,5 triliun. Ketiga, investasi pemerintah untuk modal kerja BUMN Rp 29,65 triliun serta Penjaminan Kredit Korporasi.

Staf Ahli Bidang Keuangan Negara Kemenkeu Kunta Wibawa menjelaskan pembiayaan korporasi sudah mulai berjalan dengan skema penjaminan kredit korporasi non-UMKM dan padat karya dengan pagu Rp 7 triliun dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga: Penjaminan pemerintah belum signifikan dorong kredit modal kerja

“Untuk penjaminan korporasi sudah berjalan, tapi memang belum ditagihkan ke kita sehingga uang keluar dari pemerintah belum ada,” jelas Kunta kepada Kontan.co.id, Minggu (18/10).

Pada stimulus ini, pemerintah tidak menyalurkan pinjaman secara langsung dari uang pemerintah, melainkan dalam bentuk dorongan untuk modal kerja korporasi dalam bentuk penjaminan.

Sehingga skemamya mirip dengan penjaminan kredit modal kerja UMKM melalui pemerintah yang membayar iuran jasa penjaminan atau asuransinya.

Adapun memang menurutnya stimulus penjaminan ini butuh waktu yang cukup lama dibandingkan penjaminan kredit untuk UMKM. Sehingga diharapkan pada Oktober 2020 ini akan segera dicairkan.

Sementara itu, Per 7 Oktober 2020 realisasi penyerapan anggaran PEN seluruhnya telah mencapai 47,7% atau sudah terserap sekitar Rp 331,94 triliun dari total anggaran PEN sebesar Rp 695,2 Ttriliun.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×