kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyerapan anggaran infrastruktur lambat


Kamis, 28 Juni 2012 / 07:45 WIB
Penyerapan anggaran infrastruktur lambat
ILUSTRASI. Anda perlu berhati-hati terhadap makanan yang sering Anda konsumsi karena bisa jadi penyebab diabetes.


Reporter: Dina Farisah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Penyerapan anggaran belanja proyek di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih saja lambat. Hingga semester I-2012, penyerapan anggaran di Kementerian PU hanya sebesar 28,7% atau sekitar Rp 15,8 triliun.

Memang, penyerapan anggaran kali ini masih lebih baik ketimbang tahun lalu. Sebagai gambaran, pada periode sama tahun 2011, penyerapan anggaran masih sebesar 23,5% atau sekitar Rp 13 triliun.

Waskito Pandu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU, menyatakan, tahun ini total anggaran belanja PU sebesar Rp 62,5 triliun. Sementara pada tahun lalu, anggaran belanja di instansi tersebut sebesar
Rp 57,9 triliun.

Dari total anggaran belanja Kementerian PU tahun ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga mendapat jatah Rp 31 triliun. Hingga saat ini, penyerapan belanja di Ditjen Bina Marga baru mencapai 28,7% dari total plafon.

Sedangkan jatah belanja di Ditjen Sumber Daya Air sebanyak Rp 16,5 triliun, sementara realisasi penyerapan anggaran sampai Juni ini sekitar 29,7%. Alokasi anggaran belanja untuk Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 12,8 triliun dengan realisasi penyerapan 27,9% sampai dengan Juni ini.

Meski masih jauh dari target, Waskito tetap yakin, penyerapan anggaran belanja sampai dengan akhir tahun nanti bisa lebih besar dibandingkan tahun 2011 yang mencapai 91%. Tapi, itu tergantung dari realisasi proyek-proyek besar yang ada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Ditjen Sumber Daya Air dan Ditjen Cipta Karya.

Waskito mengatakan, sebetulnya daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di Kementerian PU sudah turun sejak 1 Januari lalu. Namun tetap saja, banyak proyek belum bisa berjalan karena harus menunggu proses pengadaan barang dan jasa.

Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran bahwa pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan pada Oktober-November tahun sebelumnya. Sehingga ketika DIPA turun bisa langsung teken kontrak proyek.

Nyatanya, proses tender tak semulus yang diharapkan. "Masalah penyesuaian desain dan pengadaan lahan menjadi ganjalannya," ujar Waskito. Dus, banyak proyek yang baru bisa berjalan April.

Nah, dari tiga Ditjen di Kementerian PU tadi, Ditjen Cipta Karya yang kemajuan proyeknya paling lambat. "Progress proyeknya masih banyak yang 0%," kata Waskito. Salah satunya, proyek pembangunan infrastruktur pemukiman Banyumas. Proyek ini masih terkendala soal penetapan lokasi.

Toh, ada juga proyek di Ditjen Cipta Karya yang sudah rampung 100%. Proyek itu adalah pembangunan infrastruktur pemukiman di Kabupaten Merangin.

Kementerian PU sudah menyiapkan sejumlah proyek infrastruktur yang akan menjadi prioritas mereka. Antara lain, proyek perluasan areal sawah dengan meningkatkan jaringan irigasi.

Instansi ini akan menambah jaringan irigasi yang sanggup mengairi 500.000 hektare sawah sampai tahun 2014. Proyek lintas Sumatera, Jawa dan Maluku, perbaikan sistem transportasi di Jakarta, Bandung dan Medan, juga menjadi fokus instansi ini.

Djimanto, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, berharap, pemerintah harus segera menjalankan Undang-Undang Pengadaan Tanah. Sebab, hambatan pembangunan infrastruktur masih seputar pembebasan lahan.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×