Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyebut, penyelenggaraan haji dan umrah selalu diwarnai masalah sejak dahulu sampai sekarang.
Pernyataan tersebut Adies sampaikan saat menanggapi usulan agar Badan Penyelenggara (BP) Haji dibuat menjadi kementerian sendiri.
“Kita tahu bahwa haji dan umrah ini kan selalu bermasalah dari zaman dahulu kala sampai sekarang. Ada aja masalahnya,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies mencontohkan, hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) terkait penyelenggaraan haji tahun 2024 yang saat ini ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Perbankan Catatkan Tren Positif Pertumbuhan Tabungan Haji
Selain itu, Tim Pengawas (Timwas) Haji juga kembali menemukan carut marutnya penyelenggaraan haji 2025 yang meliputi syarikah (perusahaan penyelenggara), makanan, hingga transportasi yang mengangkut jemaah.
Berangkat dari berbagai persoalan itu, Adies menduga pemerintah mungkin memandang perlu dibentuk kementerian yang khusus mengurus dan mengawasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Usulan agar BP Haji dibuat kementerian menurutnya bertujuan agar penyelenggaraan ibadah tahunan itu tidak membebani Kementerian Agama.
Baca Juga: Naik 13,51%, Jumlah Rekening Tabungan Haji di BSI Tembus 6,33 Juta per Juli 2025
“Jadi (usulan) memang agar supaya tidak memberatkan mungkin tugas-tugas dari Kementerian Agama, maka dibentuk khusus Kementerian Haji dan Umrah,” kata Adies.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.
Dalam kasus itu, KPK menduga pejabat terkait menyelewengkan pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.
Belakangan, organisasi nirlaba, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 ke KPK.
Baca Juga: Bank BJB Syariah Targetkan Tabungan Haji Tumbuh 81,99% di Tahun 2025
Dugaan korupsi itu antara lain meliputi pelayanan Masyair dan pengurangan spesifikasi konsumsi jemaah.
Adapun 2025 menjadi tahun terakhir penyelenggaraan ibadah haji oleh Kementerian Agama.
Selanjutnya, penyelenggaraan ibadah haji menjadi tugas BP Haji.
Selanjutnya: Jasa Marga (JSMR) Layani 1,13 Juta Kendaraan pada Periode Libur Hari Kemerdekaan RI
Menarik Dibaca: Hujan Lebat Turun Merata, Ini Peringatan Dini Cuaca Besok (20/8) di Jabodetabek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News