kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,24   -5,05   -0.56%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyederhanaan cukai bisa rusak struktur industri hasil tembakau dan dukung monopoli


Kamis, 01 Oktober 2020 / 18:38 WIB
Penyederhanaan cukai bisa rusak struktur industri hasil tembakau dan dukung monopoli
ILUSTRASI. Penyederhanaan tarif cukai rokok bakal merusak struktur industri hasil tembakau (IHT) bahkan monopoli perdagangan.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

Putra menilai, apabila aturan penyederhanaan tarif cukai ini diterapkan dapat menghasilkan dampak kontra produktif bagi industri seperti simulasi di atas. Ketidakmampuan para pelaku industri untuk bersaing dapat mengarahkan industri hasil tembakau ke struktur pasar oligopolistik, bahkan dalam level yang lebih ekstrem bergeser ke monopoli, di mana hanya ada segelintir pelaku industri yang mendominasi pasar, yaitu pelaku industri yang berasal dari golongan atas, yang telah memiliki pangsa pasar yang besar pula.

“Jika kondisi tersebut terjadi, tentu hal ini berlawanan dengan visi demokrasi ekonomi dari Nawa Cita butir 6 dan butir 7, terkait peningkatan kualitas hidup, serta kemandirian ekonomi melalui sektor strategis domestik,” kata dia.

Menurutnya, jika pemerintah ingin menyelaraskan visi pembangunan nasional dengan aspek keadilan bagi pelaku usaha, pengetatan regulasi cukai dan penerapan penyederhanaan struktur tarif cukai sungguh tidak tepat, karena hal ini malah akan meruntuhkan struktur IHT yang merupakan sektor domestik strategis, yang juga adalah kontributor tertinggi dalam penerimaan cukai negara.

“Kami berharap pemerintah meninjau lagi upaya pembangunan nasional tanpa membuka celah menyuburkan praktik oligopolistik dan monopolistik bagi IHT,” imbuh Putra.

Selanjutnya: Ekonom UI: Struktur tarif cukai tembakau di Indonesia super kompleks

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×