kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyaluran dana desa hingga pertengahan Februari 2021 mencapai Rp 1,68 triliun


Selasa, 16 Februari 2021 / 13:49 WIB
Penyaluran dana desa hingga pertengahan Februari 2021 mencapai Rp 1,68 triliun
ILUSTRASI. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi?(Mendes PDTT)?Abdul Halim Iskandar.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, hingga pertengahan Februari 2021, penyaluran dan desa telah mencapai 2% dari pagu anggaran tahun 2021. Seperti diketahui, pagu dana desa pada tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun.

“Dana desa secara nasional, sudah tersalur di 5.646 desa sebesar Rp 1,68 triliun (2% dari pagu dana desa 2021),” kata Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers, Selasa (16/2).

Abdul mengatakan, dari jumlah tersebut sebesar Rp 392,38 miliar telah digunakan untuk penanganan Covid-19. Kemudian, digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa pada bulan Januari 2021 sebesar Rp 93,54 miliar. Jumlah tersebut telah disalurkan untuk 4.723 desa dengan 311.832 keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: BKF: Program PEN tahun 2020 mampu jaga tingkat kemiskinan dan ketimpangan

Penggunaan dana desa untuk BLT dana desa pada Februari 2021 hingga 16 Februari 2021 telah disalurkan sebesar Rp 8,21 miliar. Jumlah tersebut telah disalurkan untuk 486 desa dengan 27.376 KPM.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan, dana desa yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp 72 triliun. Dari jumlah tersebut, dana untuk padat karya tunai desa (PKTD) mencapai Rp 37,08 triliun, dana untuk BLT dana desa sebesar Rp 29,16 triliun. Serta dana untuk kegiatan desa aman Covid-19 termasuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sebesar Rp 5,76 triliun.

Abdul menambahkan, dalam penggunaan dana desa untuk PKTD selama tahun 2021, seorang warga desa lazim bekerja 8 hari untuk satu jenis kegiatan. Mendapatkan kesempatan kerja kumulatif 6 bulan. Yaitu di luar musim tanam dan dan panen pertanian.

Adapula yang berbentuk ekonomi produktif melalui Bumdes. Artinya, PKTD sudah lebih mirip dengan kerja rutin ketimbang kerja insidental bagi warga desa.

“Sehingga target serapan tenaga kerja melalui PKTD sebesar 4.248.750 warga desa yang mendapatkan penghasilan rutin selama 6 bulan menjalankan PKTD. Dengan demikian, pengalaman di 2020 PKTD, BLT dana desa menjadi salah satu faktor penting dalam menahan (kenaikan) kemiskinan di desa dan menahan (kenaikan) jumlah pengangguran di desa,” tutur Abdul.

Selanjutnya: Ketimpangan ekonomi (rasio gini) naik pada September 2020, ini alasan pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×