kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyaluran dana desa diputuskan dalam dua termin


Jumat, 26 Februari 2016 / 19:15 WIB
Penyaluran dana desa diputuskan dalam dua termin


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Keinginan kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk mempercepat penyaluran dana desa akan terealisasi. Pasalnya, keinginan memangkas penyaluran dana desa dari tiga termin menjadi hanya dua termin saja sudah disetujui.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo. Menurut Mardiasmo, penyaluran dana desa dilakukan dengan skema pembagian tiga kali yaitu dengan besaran masing-masing 40%, 40% dan 20% dari total dana desa.

Namun, akan dipercepat menjadi 60% pada termin pertama dan 40% pada termin berikutnya. Untuk itu, pada Maret nanti, penyaluran akan mulai dilakukan. "Lebih cepat disalurkan lebih bagus supaya desa sudah dapat dananya dan dapat dioptimalkan," kata Mardiasmo, Jumat (26/2) di Jakarta.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016, pemerintah menganggarkan dana desa senilai Rp 46,9 triliun. Dengan demikian, pada Maret nanti ada dana yang akan disalurkan sebesar Rp 28,14 triliun.

Sisanya, sebesar Rp 18,75 triliun atau 40%-nya baru akan dikucurkan pada bulan Agustus 2016 nanti.Mardiasmo, dana itu bisa segera terserap di masyarakat dan mendorong berputarnya roda ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×