kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penurunan PPh Badan Sektor Komoditas Mencapai Rp 91 Triliun pada Semester I-2024


Selasa, 09 Juli 2024 / 16:18 WIB
Penurunan PPh Badan Sektor Komoditas Mencapai Rp 91 Triliun pada Semester I-2024
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total penurunan PPh Badan dari sektor komoditas mencapai Rp 91 triliun.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total penurunan PPh Badan dari sektor komoditas mencapai Rp 91 triliun. Penurunan PPh Badan terbesar terjadi pada sektor pertambangan dan diikuti oleh sektor industri pengolahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan moderasi harga komoditas seperti CPO, batubara dan tembaga memicu penurunan profitabilitas dan meningkatkan kebutuhan likuiditas, sehingga meningkatkan restitusi dan terkontraksinya PPh Badan pada sektor komoditas.

"Kita lihat dampak ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) memang terlihat sangat besar," kata Sri Mulyani saat menyampaikan Laporan Realisasi Semester I dan prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024 di gedung DPR RI, Senin (8/7). 

Sri Mulyani merinci, setoran pajak dari sektor pertambangan baru mencapai Rp 31,9 triliun per Juni 2024. Angka ini terkoreksi 58,52% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 90,5 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu Kantongi Bea dan Cukai Rp 134,2 Triliun di Semester I-2024, Turun 0,9%

Pada sektor pertambangan, komoditas batubara baru mengumpulkan Rp 14,2 triliun pada semester I-2024, turun 53,92% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 68,1 triliun. Komoditas lainnya juga turun seperti tembaga terkoreksi 4,23%, nikel turun 0,43% dan komoditas lainnya turun 0,8%.

Tak hanya sektor pertambangan, pada industri sawit juga mengalami penurunan. Tercatat, industri ini telah menyetorkan pajak Rp 6,8 triliun per Juni 2024, turun 8,8% secara tahunan. Industri logam juga mengalami koreksi sebesar 2,03%.

"Penurunan total PPh Badan dari Rp 263,7 triliun tahun lalu sekarang menjadi Rp 172,7 triliun atau penurunan Rp 91 triliun hanya dari PPh Badan saja. Ini yang mungkin menunjukkan bahwa kami perlu mengelola dampak yang sangat besar pada penerimaan pajak," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×