Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Meskipun neraca barang telah mengalami surplus, neraca jasa masih sulit mengalami surplus. Perbaikan neraca jasa membutuhkan waktu dan setidaknya baru bisa terlihat pada tahun depan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan kebijakan fiskal pemerintah dalam mengatasi defisit neraca jasa membutuhkan waktu. Misalnya insentif tax allowance untuk repatriasi. Repatriasi membutuhkan waktu bagi pengusaha untuk menerapkan kebijakan tersebut.
"Efektivitas implementasinya kan tergantung dari peluang dan prospek usaha," ujar Perry, Kamis (2/7).
Adapun pada triwulan I 2015 neraca jasa mencatat defisit US$ 1,85 miliar. Pada 2014 defisit neraca jasa mencapai US$ 10,01 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News