Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masih banyak yang belum mengetahui bahwa pasien positif Covid-19 yang sudah diisolasi selama 10 hari dan tak menunjukkan gejala, maka tidak lagi berisiko menularkan virus kepada orang lain.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi, yang bersangkutan diperbolehkan kembali beraktivitas atau bekerja seperti biasa, tanpa harus menjalani tes PCR terlebih dahulu.
Namun, Yovi menyayangkan, masih banyak institusi pemerintah maupun swasta yang tidak memperbolehkan karyawannya bekerja kembali setelah selesai menjalani isolasi selama 10 atau 13 hari. Para karyawan diwajibkan menjalani tes PCR terlebih dahulu, dan jika terbukti negatif baru diperbolehkan kembali bekerja.
"Sebenarnya tidak boleh seperti itu. Begitu dokter menyatakan Covid-19 berdasarkan resumenya sembuh. Walaupun tanpa ada dasar dari swab yang menyatakan negatif orang tersebut sudah sembuh dan beres, jangan lagi dilarang-larang, apalagi pakai stigma," kata Yovi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Baca Juga: Satgas IDI: Saya tak bisa bayangkan kalau virus Inggris B117 ini masuk ke Indonesia
Amankah kembali beraktivitas tanpa dites PCR?
Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo, mengatakan, informasi yang disampaikan oleh Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau tersebut sudah tepat.
"Satgas ini sudah benar, karena dia menyampaikan itu sesuai dengan pedoman Kemenkes terbaru, revisi 5," kata Windhu saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/12/2020).
Baca Juga: Varian baru Covid-19 akhirnya masuk Amerika