kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pensiunan Pertamina kecewa calon Dirut dari luar


Jumat, 28 November 2014 / 10:10 WIB
Pensiunan Pertamina kecewa calon Dirut dari luar
ILUSTRASI. Seorang karyawan memeriksa kebocoran data di beberapa situs internet melalui situs web www.periksadata.com di Jakarta, Senin (5/9/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) mengingatkan kepada Presiden RI Joko Widodo agar cermat dan tidak memilih Direktur Utama (Dirut) Pertamina dari kalangan luar atau eksternal. Seperti Dwi Soetjipto Dirut Semen Indonesia, yang dinilai tidak mengetahui sektor migas.
 
"Produksi semen dan migas itu berbeda, sektor migas itu lebih rumit, Jauh sekali dibandingkan dengan mengurusi Semen. Kenapa Dirut Pertamina harus dari pihak eksternal. Sedangkan dari internal sendiri lebih banyak dan lebih bagus," ujar Ketua Umum eSPeKaPe, Binsar Effendi Hutabarat melalui keterangan resminya, Jumat (28/11).

Menurutnya, sektor minyak ini satu-satunya penghasil terbesar pendapatan negara. Maka maklum jika posisi penting di sektor migas banyak di politisi oleh berbagai kepentingan. 

Jika Menteri BUMN tetap memaksakan Dirut Semen Indonesia Dwi Soetjipto menjadi Dirut Pertamina, dirinya yakin Pertamina tidak akan lebih baik. Pertamina bakal di privatisasi, lifting minyak bakal menurun, dan timbul gejolak dalam internal Pertamina.

"Kami siap melakukan dan menggerakkan aksi massa turun ke jalan jika dirut Pertamina bukanlah orang yang ahli di sektor migas," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×