Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat strategi pengawasan di era digital.
Aktivitas masyarakat di media sosial, termasuk gaya hidup mewah dan endorsement, kini tak luput dari pantauan otoritas pajak.
Direktur Perpajakan I, Hestu Yoga Saksama, mengungkapkan bahwa DJP sudah menerapkan teknik crawling atau penelusuran data di media sosial untuk melihat potensi pajak dari aktivitas digital para wajib pajak.
"Kita sudah melakukan crawling data-data, ya kalau suka pamer mobil di medsos gitu, walaupun mobilnya gak bagus, pasti diamati sama teman-teman pajak," ujar Hestu dalam media briefing, belum lama ini.
Baca Juga: Ada Gejolak Global, Wamenkeu Anggito Ungkap Lima Jurus Perkuat Perpajakan Nasional
Ia menambahkan, meski belum ada regulasi khusus untuk pemungutan langsung dari aktivitas media sosial, namun DJP sudah aktif mengawasi sektor tersebut.
"Nah itu model crawling segala macam juga kita lakukan pengawasan, memang kita belum membuat satu regulasi memungut secara langsung atau apa, tapi kalau itu endorsement juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," katanya.
Dengan makin meluasnya digitalisasi, DJP menilai penting untuk memastikan kesetaraan perlakuan perpajakan.
"Supaya tidak ada yang kemudian tidak kena pajak, sementara yang lain kena pajak," pungkasnya.
Selanjutnya: Ada Gejolak Global, Wamenkeu Anggito Ungkap Lima Jurus Perkuat Perpajakan Nasional
Menarik Dibaca: JLL Kelola Operasional Bali International Hospital di KEK Sanur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News