kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Penjelasan Boediono Kecewakan Pansus Century


Selasa, 22 Desember 2009 / 15:11 WIB
Penjelasan Boediono Kecewakan Pansus Century


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Penjelasan Wakil Presiden Boediono soal kasus Bank Century masih mengecewakan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century. Terutama penjelasan soal pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century yang diwarnai dengan perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Anggota Pansus Andi Rahmat mengatakan, mantan Gubernur BI itu tidak bisa menjelaskan soal PBI No. 10/26/PBI/2008 tertanggal 30 Oktober 2008 yang ternyata dalam beleid itu berlaku surut satu hari sebelum aturan itu ditetapkan. "Tidak bisa menjelaskan kenapa berlaku surut hanya satu hari saja," ujar Andi kemarin seusai rapat pemeriksaan Boediono, Selasa (22/12).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Boediono tidak bisa menjelaskan padahal dirinya menjabat sebagai pengambilan kebijakan. "Konsekuensi sebagai pemimpin harusnya tahu soal pengambil kebijakan," ujar Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×