kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Penjelasan Boediono Kecewakan Pansus Century


Selasa, 22 Desember 2009 / 15:11 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Penjelasan Wakil Presiden Boediono soal kasus Bank Century masih mengecewakan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century. Terutama penjelasan soal pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century yang diwarnai dengan perubahan Peraturan Bank Indonesia (PBI).

Anggota Pansus Andi Rahmat mengatakan, mantan Gubernur BI itu tidak bisa menjelaskan soal PBI No. 10/26/PBI/2008 tertanggal 30 Oktober 2008 yang ternyata dalam beleid itu berlaku surut satu hari sebelum aturan itu ditetapkan. "Tidak bisa menjelaskan kenapa berlaku surut hanya satu hari saja," ujar Andi kemarin seusai rapat pemeriksaan Boediono, Selasa (22/12).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Boediono tidak bisa menjelaskan padahal dirinya menjabat sebagai pengambilan kebijakan. "Konsekuensi sebagai pemimpin harusnya tahu soal pengambil kebijakan," ujar Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×