Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Wakil Presiden Boediono mengaku sudah membaca hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal bank Century. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini tidak sepakat dengan kesimpulan BPK.
Dia mengatakan, salah satu kesimpulan yang tidak betul adalah soal perubahan aturan persyaratan penerimaan fasilitas penerimaan jangka pendek (FPJP) adalah rekayasa."Perubahan aturan FPJP ini kaitannya dalam menghadapi keadaan yang mendesak," ujar Boediono dalam pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century, Selasa (22/12).
Dia juga menegaskan bawha BI juga memiliki data komprehensif soal kasus Bank Century. "Ketebalan laporan bukan menunjukkan data itu komprehensif," ujar Boediono menjawab pertanyaan soal laporan BPK yang tebalnya mencapai 1.000 halaman.
Hari ini Boediono memberikan keterangan kepada Pansus terkait penggelontoran dana talangan (bail out) Rp 6,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News