kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Boediono Tak Sepakat dengan Kesimpulan BPK


Selasa, 22 Desember 2009 / 11:28 WIB
Boediono Tak Sepakat dengan Kesimpulan BPK


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Wakil Presiden Boediono mengaku sudah membaca hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal bank Century. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini tidak sepakat dengan kesimpulan BPK.

Dia mengatakan, salah satu kesimpulan yang tidak betul adalah soal perubahan aturan persyaratan penerimaan fasilitas penerimaan jangka pendek (FPJP) adalah rekayasa."Perubahan aturan FPJP ini kaitannya dalam menghadapi keadaan yang mendesak," ujar Boediono dalam pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket kasus Bank Century, Selasa (22/12).

Dia juga menegaskan bawha BI juga memiliki data komprehensif soal kasus Bank Century. "Ketebalan laporan bukan menunjukkan data itu komprehensif," ujar Boediono menjawab pertanyaan soal laporan BPK yang tebalnya mencapai 1.000 halaman.

Hari ini Boediono memberikan keterangan kepada Pansus terkait penggelontoran dana talangan (bail out) Rp 6,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×