Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto
Bandung. Polda Jawa Barat (Jabar) segera menindaklanjuti kasus penipuan calon pengawai negeri sipil (CPNS) yang ditangani Polrestabes Bandung. Mengingat korban penipuan CPNS itu berasal dari berbagai kota/kabupaten di Jabar. Diperkirakan, kasus ini menelan kerugian hingga Rp 4 miliar.
"Pasti (ditindaklanjuti. Red)," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Iman Sumantri, melalui pesan singkatnya kepada Tribun, Jumat (31/7/2015).
Sejauh ini Polrestabes Bandung sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan sebanyak 410 tenaga honorer itu. Namun tak menutup kemungkinan jumlah korban penipuan bertambah banyak.
Ditreskrimum Polda Jabar pun menyatakan siap mengungkap secara tuntas kasus yang kerugian sementara menelan Rp 4 miliar itu. "Semua akan kita proses dengan aturan yang berlaku," ujar Iman.
Meski begitu, Iman tak menjelaskan proses penyidikan yang akan dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar setelah kasusnya dilimpahkan Polrestabes Bandung. Menurutnya, proses penyidikan akan berjalan seperti biasa.
"Kalau ada tersangka lagi ya diambilah (ditangkap. Red)," ujar Iman.
Akan tetapi Iman mengisyaratkan akan melakukan joint investigation dalam proses penyelidikan dan penyidikannya. "Pasti (joint investigation. Red) sama Polrestabes Bandung," kata Iman. (Teuku Muh Guci S)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News