kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -55,00   -0,34%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pengusaha tolak kenaikan tarif pelabuhan


Selasa, 03 Juni 2014 / 22:19 WIB
Pengusaha tolak kenaikan tarif pelabuhan
ILUSTRASI. Ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama sertifikasi halal.


Reporter: Agus Triyono, Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pelaku usaha logistik meminta Kementerian Perhubungan (Kemhub) menolak usulan kenaikan biaya bongkar muat kontainer atau container handling charge (CHC) sebesar 10% yang diajukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Pelaku usaha logistik melihat kenaikan biaya itu akan berdampak besar terhadap kenaikan biaya logistik nasional.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldi Masita mengatakan, realisasi investasi di Pelabuhan Tanjung Priok dalam enam tahun terakhir masih kecil dan tidak sebanding dengan usulan kenaikan tarif CHC. "Kemhub harus menolak untuk mendukung penurunan biaya logistik nasional, apalagi daya saing produk nasional masih rendah," katanya, Selasa (3/6). 

Menurutnya biaya logistik yang tinggi di Indonesia salah satunya disumbangkan dari biaya di pelabuhan yang terus meningkat. Hal itu tidak sesuai dengan janji operator pelabuhan mengklaim mengutamakan produktivitas dan efisiensi. Rencana kenaikan tarif CHC ditolak ALI karena 40% dari sekitar 3.700 anggotanya adalah para pemilik barang dan logistik yang harus membayar setiap kenaikan biaya logistik.

Jika memang Pelindo II menginvestasikan dana yang besar untuk pembangunan di Tanjung Priok, maka seharusnya produktivitas dan efisiensi pelayanan meningkat. Dengan efisiensi itu maka seharusnya tarif dapat diturunkan karena biaya operasional turun dan marjin keuntungannya naik. Apalagi saat ini volume arus barang ekspor dan impor terus meningkat.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemhub, Bobby R. Mamahit mengaku pengajuan kenaikan tarif ini masih dipelajari dan evaluasi secara teliti.
"Belum diserahkan kepada Menteri Perhubungan untuk diambil keputusan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×