kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.054   70,31   1,01%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,18   1,49%
  • ISSI 214   1,21   0,57%
  • IDX30 423   6,92   1,66%
  • IDXHIDIV20 509   7,37   1,47%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,84   0,68%
  • IDXQ30 141   1,97   1,42%

Pengusaha Sawit Akan Negosiasikan Lagi Kebijakan Anti Deforestasi Uni Eropa


Jumat, 30 Agustus 2024 / 14:20 WIB
Pengusaha Sawit Akan Negosiasikan Lagi Kebijakan Anti Deforestasi Uni Eropa
ILUSTRASI. Komoditas andalan Indonesia termasuk sawit untuk pasar ekspor ke Uni Eropa terancam penerapan aturan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang rencananya akan berlaku mulai Januari tahun depan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BELITUNG. Komoditas andalan Indonesia termasuk sawit untuk pasar ekspor ke Uni Eropa terancam penerapan aturan Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang rencananya akan berlaku mulai Januari tahun depan. 

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengatakan, saat ini kebijakan EUDR tersebut masih belum menemui titik terang. Proses negosiasi terus dilakukan pemerintah dan pelaku industri untuk implementasi kebijakan ini agar tidak merugikan Indonesia. 

"Uni Eropa bukan pasar utama tapi ekspor sawit ke Uni Eropa dari 5 juta sudah turun 4 jutaan ton," kata Eddy dalam Press tour Kontribusi Sawit untuk APBN dan Perekonomian di Belitung, Selasa (27/8) malam. 

Baca Juga: Penerapan UU Anti Deforestasi Uni Eropa Pengaruhi Kelangsungan Bisnis Kopi Nasional

Eddy mengatakan aturan ini sebetulnya tidak hanya dikeluhkan negera eksportir sawit seperti Indonesia dan Malaysia, namun juga negara-negara Uni Eropa sendiri. 

Menurutnya ada 7 negara yang meminta kebijakan ini ditunda. Salah satunya Jerman karena merasa dirugikan dengan implementasi UU Anti Deforestasi itu. Kemudian, juga ada 25 senator di Amerika telah berkirim surat kepada parlemen Uni Eropa untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan EUDR. 

"Artinya bukan hanya kita dan Malaysia yang keberatan tapi juga negara yanga ada di UE juga," paparnya. 

Eddy mengatakan pada September mendatang, pihaknya bersama pemerintah dan pelaku industri Malaysia akan kembali melakukan negosiasi lanjutan di Brussel. 

Pembahasan yang dilakukan tetap sama dengan tuntutan agar kebijakan ini tidak memberatkan negara eksportir seperti Indonesia dan Malaysia untuk masuk ke pasar Uni eropa

"Kita berharap nanti bisa mendapatkan titik terang bagaimana rencana implementasi EUDR, karena kalau diterapkan ini bisa mengeluarkan petani dari rantai pasok," jelasnya. 

Selanjutnya: Wamenkes Prof. Dante Pantau Kesiapan Skrining Mpox di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Menarik Dibaca: Ada Cara Mengecek Asam Urat dengan Jari, Memangnya Bisa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×