Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Beleid ini diharapkan dapat menghilangkan perbedaan data.
"Benar sering terjadi perbedaan data, Perpres satu data bisa jadi basis penentuan kebijakan," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman kepada Kontan.co.id, Senin (1/7).
Perbedaan data kerap menimbulkan masalah di kalangan pelaku usaha. Salah satunya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan impor.
Data produksi dibutuhkan untuk membuat kebijakan impor. Data tersebut nantinya akan dibandingkan dengan data kebutuhan sehingga terlihat berapa kekurangannya.
Hal serupa juga diungkapkan Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam (AIPG) Tony Tanduk. Tony bilang, satu data yang disepakati juga perlu menjaga validitasnya. "Setuju satu data, pertama data valid dan aktual," terang Tony.
Tanggal pendataan juga perlu dipastikan agar data menjadi jelas. Selain itu penting juga memastikan volume, mutu, serta lokasi data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News