kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pengusaha minta persyaratan sertifikat vaksin harus diiringi akselerasi vaksinasi


Rabu, 11 Agustus 2021 / 20:41 WIB
Pengusaha minta persyaratan sertifikat vaksin harus diiringi akselerasi vaksinasi
ILUSTRASI. Petugas memeriksa tanda bukti vaksinasi Covid-19 kepada pengunjung sebelum memasuki pusat perbelanjaan ITC Kuningan, Jakarta, Minggu (8/8/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sertifikat vaksin Covid-19 akan menjadi salah satu prasyarat dalam kegiatan publik. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Ajib Hamdani menuturkan, dalam jangka pendek dirinya termasuk yang mendukung kebijakan tersebut. 

Namun Ajib menekankan pentingnya akselerasi perluasan cakupan vaksinasi seiring dengan adanya kebijakan tersebut. "Ini menjadi sebuah jalan tengah agar dunia usaha dan ekonomi tetap berjalan. Kebijakan ini tujuannya bagus. Tapi, tidak kalah pentingnya adalah akselerasi dan kemudahan mendapatkan vaksin," kata Ajib, Rabu (11/8).

Berbarengan dengan aturan pemerintah mewajibkan syarat vaksin, pemerintah juga diminta menyiapkan vaksin gratis di setiap tempat strategis, seperti mall, dan pusat kegiatan ekonomi lainnya.

Senada dengan Ajib, Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, meski kebijakan tersebut dinilai tepat. Namun pemerintah harus memenuhi ketersediaan vaksin di seluruh daerah, khususnya di Jawa dan Bali.

Baca Juga: APPBI: 85% Mall siap gunakan QR Code untuk screening pengunjung

Dengan persyaratan sertifikat vaksin, Sarman menilai akan tercipta rasa nyaman dalam berbagai aktivitas masyarakat. "Kegiatan di kantor, berbelanja, bepergian dan lain-lain, dengan persyaratan wajib di vaksin akan mampu juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar segera melakukan vaksinasi," ujarnya.

Saat ini baik di Jakarta dan daerah penyangga Bodetabek tengah gencar melakukan vaksinasi, sehingga Sarman menyebut, jika nantinya masyarakat yang telah di vaksin mencapai 80-90% dapat menjadi pertimbangan Pemerintah untuk memperlonggar berbagai aktivitas masyarakat dan bisnis.

"Bahkan kami mengusulkan sertifikat vaksin ini satu-satunya syarat melaksanakan berbagai aktivitas, bagi yang belum divaksin diwajibkan vaksin jangan menunjukkan hasil swab atau PCR karena rawan di palsukan," ungkapnya.

Namun kembali, meski mendukung adanya kebijakan tersebut pengusaha mendorong kecukupan ketersediaan vaksin di tiap daerah, sehingga percepatan cakupan vaksinasi dapat ditingkatkan.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, 11 Agustus: Tambah 30.625 kasus baru, selalu jaga jarak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×