kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pengusaha minta pengelolaan Batam cepat diputuskan


Kamis, 07 Januari 2016 / 11:46 WIB
Pengusaha minta pengelolaan Batam cepat diputuskan


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Para pengusaha meminta pemerintah segera menyelesaikan polemik pengelolaan kawasan perdagangan bebas (free trade zone/FTZ) Batam.

Sebab, jika belum ada solusi dari pemerintah soal status pengelolaan Batam, para pengusaha akan ragu-ragu untuk menanamkan usahanya di kawasan itu.

Cahya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau mengatakan, kini investor baru yang akan masuk maupun investor lama di Batam yang akan mengembangkan industrinya bingung lantaran adanya sejumlah opsi pengelolaan FTZ Batam.

Antara lain, wacana pembubaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan perubahan FTZ menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK).

Seharusnya pemerintah tetap mempertahankan FTZ Batam dan tidak menyerahkan pengelolaannya ke pemerintah daerah.

"Kami ingin status FTZ jangan diganggu. Wacana pembubaran BP Batam saya yakin empat bulan hingga lima bulan ke depan akan menyebabkan para investor tak berani masuk," kata Cahya, kemarin.

Menurut Cahya, pengusaha berharap solusi pengembangan kawasan Batam, yakni dengan merevitalisasi dan mempertegas pengelolaannya.

"Kami dukung revitalisasi dan status pengelola harus spesial, kalau bisa, setingkat menteri. Kalau dikuasai daerah, malah tetap akan ada perebutan kekuasaan, terutama saat pemilihan kepala daerah," ujarnya.

Cahya juga mendukung rencana pemerintah untuk memperluas FTZ ke wilayah Bintan dan Karimun.

Ia yakin, kawasan Kepulauan Riau akan menjadi incaran investor ketimbang daerah-daerah di Vietnam ataupun Malaysia apabila dipegang oleh satu pengelola yang setingkat menteri.

Sementara Ade Sudrajat Usman, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia bilang, seharusnya pemerintah menunda wacana perluasan kawasan perdagangan bebas ke Bintan dan Karimun selagi polemik di FTZ Batam belum selesai.

Menurut dia, pemerintah daerah lebih berwenang mengelola wilayahnya sesuai prinsip ketatanegaraan. Makanya, ia mendukung pembubaran BP BatamĀ  dan penyerahan kewenangan kawasan ke pemerintah daerah.

"Harus ada serah terima ke pemerintah administratif Batam, namun status kawasan perdagangan bebas tetap berlaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×